Kamis, 07 Januari 2016

Assalamu'alaikum warakhmatullahi wabarakatuh :)
puji syukur kita panjatkan atas kehadirat ALLAH SWT yang telah memberi kita kesehatan hingga sekarang. dan sholawat serta salam kita haturkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Saw.

I will explain about "pacaran" maybe among of you often heard it. In Islam it was banned. Here's his explanation :

pacaran termasuk perbuatan zina, karena dua orang tersebut sudah melakukan zina mata, tangan, kaki dan lain banyaknya. mungkin diantara kalian pernah berkata "aku kan pacarannya secara islam, gk pernah megang." what?!! pacaran secara islam? di Islam gk ada tuh kayak gituan. Allah sudah menerangkan janganlah mendekati zina di dalam surah Al-Isro' ayat 132 yang berbunyi:

"Dan janganlah kamu mendekati zina sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk."

Rasulullah bersabda : "Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya setan adalah orang ketiga diantara mereka berdua kecuali bersama mahramnya."

sudah cukup jelas bukan tentang zina itu dilarang dalam Islam. memandang lawan jenis secara sengaja dilarang dalam Islam dan haram, apabila tidak sengaja memandang it's okay. yang dimaksudkan jika melihat pandangan yang pertama tidak apa masih halal tapi apabila melihat lagi haram sudah. berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan muhrim pun dilarang. berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram pun dilarang apalagi di tempat yang sepi dan gelap. hal itu dilakukan saat anak remaja pacaran di malam minggu namun selain hari itu juga masih banyak.
daripada melakukan pacaran yang membuang waktu dan uang, lebih baik digunakan untuk perbanyak banyak Al-Qur'an  atau mengaji di TPQ sekitar rumah.

maybe enough in here. I hope it useful for you. I'm sorry if this wrong word. the end of the word
Wassalamu'alaikum warakhmatullahi wabarakatuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar